Senin, 24 Oktober 2011

Dakwah (alm. Ust Rahmat Abdullah)



 Memang seperti itu dakwah. Dakwah adalah cinta. Dan cinta akan meminta semuanya dari dirimu. Sampai pikiranmu. Sampai perhatianmu. Berjalan, duduk, dan tidurmu.Bahkan di tengah lelapmu, isi mimpimu pun tentang dakwah. Tentang umat yg kau cintai.

Lagi-lagi memang seperti itu. Dakwah. Menyedot saripati energimu. Sampai tulang belulangmu. Sampai daging terakhir yg menempel di tubuh rentamu. Tubuh yg luluh lantak diseret-seret. .. Tubuh yang hancur lebur dipaksa berlari.
Seperti itu pula kejadiannya pada rambut Rasulullah. Beliau memang akan tua juga. Tapi kepalanya beruban karena beban berat dari ayat yg diturunkan Allah.

Sebagaimana tubuh mulia Umar bin Abdul Aziz. Dia memimpin hanya sebentar. Tapi kaum muslimin sudah dibuat bingung. Tidak ada lagi orang miskin yg bisa diberi sedekah. Tubuh mulia itu terkoyak-koyak. Sulit membayangkan sekeras apa sang Khalifah bekerja. Tubuh yang segar bugar itu sampai rontok. Hanya dalam 2 tahun ia sakit parah kemudian meninggal. Toh memang itu yang diharapkannya; mati sebagai jiwa yang tenang.

Dan di etalase akhirat kelak, mungkin tubuh Umar bin Khathab juga terlihat tercabik-cabik. Kepalanya sampai botak. Umar yang perkasa pun akhirnya membawa tongkat ke mana-mana. Kurang heroik? Akhirnya diperjelas dengan salah satu luka paling legendaris sepanjang sejarah; luka ditikamnya seorang Khalifah yang sholih, yang sedang bermesra-mesraan dengan Tuhannya saat sholat.

Dakwah bukannya tidak melelahkan. Bukannya tidak membosankan. Dakwah bukannya tidak menyakitkan. Bahkan juga para pejuang risalah bukannya sepi dari godaan kefuturan.
Tidak… Justru kelelahan. Justru rasa sakit itu selalu bersama mereka sepanjang hidupnya. Setiap hari. Satu kisah heroik, akan segera mereka sambung lagi dengan amalan yang jauh lebih “tragis”.Justru karena rasa sakit itu selalu mereka rasakan, selalu menemani… justru karena rasa sakit itu selalu mengintai ke mana pun mereka pergi… akhirnya menjadi adaptasi.

Kalau iman dan godaan rasa lelah selalu bertempur, pada akhirnya salah satunya harus mengalah. Dan rasa lelah itu sendiri yang akhirnya lelah untuk mencekik iman. Lalu terus berkobar dalam dada.Begitu pula rasa sakit. Hingga luka tak kau rasa lagi sebagai luka. Hingga “hasrat untuk mengeluh” tidak lagi terlalu menggoda
dibandingkan jihad yang begitu cantik.


Begitupun Umar. Saat Rasulullah wafat, ia histeris. Saat Abu Bakar wafat, ia tidak lagi mengamuk. Bukannya tidak cinta pada abu Bakar. Tapi saking seringnya “ditinggalkan” , hal itu sudah menjadi
kewajaran. Dan menjadi semacam tonik bagi iman..Karena itu kamu tahu. Pejuang yg heboh ria memamer-mamerkan amalnya adalah anak kemarin sore. Yg takjub pada rasa sakit dan pengorbanannya juga begitu. Karena mereka jarang disakiti di jalan Allah. Karena tidak setiap saat mereka memproduksi karya-karya
besar.


Maka sekalinya hal itu mereka kerjakan, sekalinya hal itu mereka rasakan, mereka merasa menjadi orang besar. Dan mereka justru jadi lelucon dan target doa para mujahid sejati, “ya Allah, berilah dia petunjuk… sungguh Engkau Maha Pengasih lagi maha Penyayang…

“Maka satu lagi seorang pejuang tubuhnya luluh lantak. Jasadnya dikoyak beban dakwah. Tapi iman di hatinya memancarkan cinta… Mengajak kita untuk terus berlari…

“Teruslah bergerak, hingga kelelahan itu lelah mengikutimu.
Teruslah berlari, hingga kebosanan itu bosan mengejarmu.
Teruslah berjalan, hingga keletihan itu letih bersamamu.
Teruslah bertahan, hingga kefuturan itu futur menyertaimu.
Tetaplah berjaga, hingga kelesuan itu lesu menemanimu.”

Rabu, 19 Oktober 2011

Pendidikan

Ingat kisah linatang dalam film “laskar pelangi” anaka kampong dari belitong yang harus berjalan kaki menempuh berklio-kilo perjalanan atau menemui buaya untuk menuju ke sekolah,atau?,atau perjuangan denias dalam “senandung di atas awan” yang juga harus melalui perbukitan papua supaya bisa ikut belajar di sekolah.ataupun ketika meraka dalam kegiatan belajar mengajar harus merasakan segala kekurangan yang mereka dapatkan.itulah sekelumit kisah pendidikan  yang difilmkan.

Mungkin jika kita lihat dari kacamata seorang pencinta film kondisi dalam dua film tadi merupakan tatanan skrip yang indah,namun jika kita lihat dari kacamata masyarakat desa kondisi ini bukanalah hal yang susah untuk ditemukan bahakn mungkin mereka termasuk salah satu dari sejuta lintang atau denias di indonesia.

Sungguh miris jika melihat kondisi pendidikan di Indonesia saat ini,ditengah tuntutan zaman untuk bisa melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang berkualitas.bangsa ini harus mersakan permasalahan pendidikan yang sangat rumit
Mahalnya biaya,kondisi bangunan yang hampir roboh,sulitnya akses ke sekolah ataupun kecurangan-kecurangan di dunia pendidikan,

Lalu siap yang harus kita salahakan?,pemerintah? Atau guru? Ataukah diri kita sendiri?
Namun yang pasti perlu ada gerkan untuk menyelamatkan pendidikan bangsa ini. 




Pasal 28C “ Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya , berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan tekhnologi , seni dan budaya , demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kejahteraan umat manusia”

Amanah



Dalam ketidaksiapan
Dalam ketidakpahaman
Dalam ketidak beratian
Engkau hadirkkan amanah
Amanah yang diri ini rasa tak akan mampu memikulnya
Amanah yang bila dibayangkan sangat tidak mudah

Namun
Dalam ketidaksiapan 
Dalam ketidakpahaman
Dalam ketidakberartian itu
Hamba harus menerima dan menjalankannya dengan amanah
Sungguh jika  direnungkan betapa takutnya diri ini tak mampu amanah
Sungguh jika dirasakan tak akan mampu menahan balasan jika tak amanah
Neraka balasanya untuk yang tak amanah
tak akan kuat diri ini menahannya

yaa rab dalam keterbatasn hamba,dalam ketakutan hamaba,dalam segala kukurangan hamba
satu permohonan ku untuk amanah yang berat ini
kuatkan hamba memikul dan menjalankan amanah ini
kuatkan ikatan saudara-saudari hamba dalam mejalankan amanah ini

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui." (QS al-Anfal [8]: 27)
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedangkan kamu mengetahui." (QS al-Anfal [8]: 27)

Minggu, 16 Oktober 2011

banyak bicara banyak salah


Skedar mengingat apa yang hari ini ku kerjakan
Tak banyak yang berbeda pekerjaan ku hari ini

Sebagai marbot masjid kampus aku harus melaksanakan tugas yang sudah menjadi kewajiban ku;membersihkan masjid,mencuci gelas dan piring,merapikan majalah,melipat sarung atau hanya sekedar mengecek kamar mandi apakah ada yang harus diganti

Sebagai mahasiswa perantauan,mencuci pakaian,merapikan kamar dan merapikan barang merupakan hal yang biasa dan hari ini aku juga melaksannya...

Sebagai orang yang diamanahkan di sebuah lembaga kampus rapat hari ini cukup menyita waktu

Namun itu semua hanya sedikit dari apa yang ku kerjakan hari ini,yang pasti hari ini ku terlalu banyak bicara dan ini menjadi sebuah kegiatan yang  beda.
Banyak bicara membuat kemungkinan utuk salah semakin besar,menyakit hati lawan bicara bisa terjadi atau kekesalan dari lawan bicara muncul.namun yangpaling ku takutkan saat ini apa yang aku bicarakn hari ini dimurkai allah.
Semoga tidak terjadi,astagfirullah(sebanyak-banyaknya)

Kutipan hadist  dari kompasiana
1. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah berbicara yang baik-baik atau diam. (HR. Bukhari)
2. Siapa yang memberi jaminan kepadaku untuk memelihara di antara rahangnya (mulut) dan di antara kedua pahanya (kemaluan) niscaya aku menjamin baginya surga. (HR. Bukhari)
3. Barangsiapa akhir ucapannya “Laa ilaaha illallah” ‘Tiada Tuhan selain Allah’ niscaya dia masuk surga.( HR. Abu Dawud)
4. Sesungguhnya di antara ungkapan kata dan keterangan adalah sihir. (HR. Bukhari)
5. Bila seorang dari kamu sedang marah hendaklah diam. (HR. Ahmad). Bicara di saat emosi atau marah dapat menyesatkan.
6. Diam (tidak bicara) adalah suatu kebijaksanaan dan sedikit orang yang melakukannya. (HR. Ibnu Hibban)
7. Sesungguhnya Allah melarang kamu banyak omong, yang diomongkan, dan menyia-nyiakan harta serta banyak bertanya. (HR. Asysyihaab)
8. Apabila ada orang yang mencaci-maki kamu tentang apa yang dia ketahui pada dirimu, janganlah kamu mencaci-maki dia tentang apa yang kamu ketahui pada dirinya karena pahalanya untuk kamu dan kecelakaan untuk dia. (HR. Ad-Dailami)
9. Barangsiapa banyak bicara maka banyak pula salahnya dan barangsiapa banyak salah maka banyak pula dosanya, dan barangsiapa banyak dosanya maka api neraka lebih utama baginya. (HR. Ath-Thabrani)
10. Kebanyakan dosa anak Adam karena lidahnya. (HR. Ath-Thabrani dan Al-Baihaqi)
11. Berhati-hatilah dalam memuji (menyanjung-nyanjung), sesungguhnya itu adalah penyembelihan. (HR. Bukhari)
12. Seorang memuji-muji kawannya di hadapan Nabi Saw, lalu beliau berkata kepadanya, “Waspadalah kamu, sesungguhnya kamu telah memenggal lehernya, sesungguhnya kamu telah memenggal lehernya (diucapkan berulang-ulang)”. (HR. Ahmad)
13. Taburkanlah pasir ke wajah orang-orang yang suka memuji dan menyanjung-nyanjung.(HR. Muslim)
14. Tahukah kamu apa ghibah itu? Para sahabat menjawab, “Allah dan rasulNya lebih mengetahui.” Beliau bersabda, “Menyebut-nyebut sesuatu tentang saudaramu hal-hal yang dia tidak sukai.”(HR. Muslim)
15. Seorang mukmin bukanlah pengumpat, pengutuk, berkata keji atau berkata busuk. (HR. Bukhari dan Al Hakim)
16. Semua umatku diampuni kecuali yang berbuat (keji) terang-terangan yaitu yang melakukannya pada malam hari lalu ditutup-tutupi oleh Allah, tetapi esok paginya dia membeberkan sendiri dengan berkata, “Hai Fulan, tadi malam aku berbuat begini…begini.” Dia membuka tabir yang telah disekat oleh Allah Azza wajalla. (Mutafaq’alaih)
17. Yang paling aku takutkan bagi umatku adalah orang munafik yang pandai bersilat lidah. (HR. Abu Ya’la)

Jumat, 14 Oktober 2011

Tanya Empati?

Apa yang kamu pikirkan setelah melihat gambat ini?
Apa yang ada dalam hatimu ketika  sejenak memperhatikan nya?
Apa yang terbesit dalam alambawah sadar mu setelah memahaminya sejenak?


Mari kita tanyakan pada diri kita,apa ada yang salah dengan kita?
Mari kita renungkan apakah ada yang kurang dari?

Saya kira iya,
kita harus menanyakan kepada diri kita apakah kita salah
dan saya kira kita harus merenungkan apakah ada yang kurang dengan kita.

iya benar kita salah dan kita kurang,kita kurang empati pada saudara kita dan itulah kesalahan kita!!!

pesan rasulullah
”Tidak beriman salah seorang di antara kamu sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari-Muslim)

Minggu, 02 Oktober 2011

ngawur


Abis pulang kampung jadi rindu berat buat nulis dan upload di blog pribadi,sebenarnya banyak banget oleh-oleh dari kampong yang bisa dibagi namun aku rasa nulis sambil memberikan informasi dan berbagi pengalaman selam pulang kampong juga bisa menjadi oleh-oleh yang istimewa.
Tapi sayang pas nyampe di jogja ternyata amanah menuntut untuk men-delay sementtara waktu untuk berbagi dan berimbas pada semangat menulis menjadi turun seiring turunnya  stamina.#seribu alasan
Namun alhamdulillah sekarang semangat itu sudah kembali,apa lagi setelah membaca buku inspirasi 5cm semangat membaca dan menulis meningkat.nah untuk cerita tentang buku ini kapan-kapan aja dah.
Sedikit cerita selama turunnya semangat membaca pikiran jadi kacau tapi harus terus berusaha untuk semangat membaca,,dan ketika teringat klo membaca itu enaknya ditemapt yang nyaman.hari senin yang lalu aku semaptkan untuk pergi ke maliobiro dan disana kusempatkan membaca buku.
Alhamdullilah cara ini ampuh dan sekarang semangat membaca kini kian meningat dan imbasnya jadi semangat menulis.semoga tetap istiqomah dan bisa terus berbagi…

Dampak Buruk Riba


Dampak Buruk Riba
    Jika dalam sebuah negara praktek riba sudah menjadi sebuah kebiasaan yang akan susah luntur, maka praktek riba tersebut akan menimbulkan dampak yang buruk bagi masyarakat secara luas. Beberapa bahaya tersebut diantaranya adalah:
1. Sistem ekonomi ribawi menimbulkan krisis ekonomi dimana-mana, sejak tahun 1930-an sampai sekarang ini. Sistem ribawi menjadi penyebab utama tidak stabilnya mata uang sebuah negara. Karena uang akan senantiasa berpindah dari tingkat bunga riil yang rendah ke tingkat bunga riil yang tinggi akibat para spekulator inginmemperoleh keuantungan yang besar dan menyimpan uangnya di negara yang tingkat bunga riilnya lebih tinggi. Usaha seperti ini disebut dengan Arbitraging. Tingkat bunga riil yang dimaksud adalah tinngkat bunga minus tingkat inflasi.
2. Kesenjangan pertumbuhan ekonomi masyarakat dunia akan semakin terjadi secara konstan, sehingga yang kaya akan menjadi semakin kaya dan yang miskin akan menjadi lebih miskin.
3. Riba akan berpengaruh pada investasi, produksi, dan pengangguran. Semakin tinggi tingkat suku bunga, semakin rendah investasi. Dengan rendahnya investasi akan menurunkan produksi, dengan menurunnya produksi akan meningkatkan pengangguran dan kemiskinan.
4. Secara teori makro ekonomu akan menimbulkan inflasi. Inflasi yang disebabkan oleh bunga disebabkan oleh ulah manusia. Inflasi akan menurunkan daya beli dan meningkatkan kemiskinan rakyat dengan asumsi ceteris paribus.
5. Dengan sistem ekonomi ribawi ini maka menjebak negara-negara berkembang kepada debt trap (jebakan hutang) yang dalam, sehingga untuk membayar bunga saja mereka kesulitan, apalagi membayar pokok dari hutang mereka.
6. Di Indonesia, bunga berdampak pada pengurasan dana APBN. Bunga telah membebani APBN untuk membayar bunga obligasi kepada perbankan konvensional yang telah dibantu dengan BLBI

Klasifikasi Riba


Beberapa klasifikasi riba
 1.Riba Dain (Riba dalam Hutang Piutang)
Riba ini disebut juga dengan riba jahiliyah, sebab riba jenis inilah yang terjadi pada jaman jahiliyah.
Riba ini ada dua bentuk:

a. Penambahan harta sebagai denda dari penambahan tempo (bayar hutangnya atau tambah nominalnya dengan mundurnya tempo).
Misal: Si A hutang Rp 1 juta kepada si B dengan tempo 1 bulan. Saat jatuh tempo si B berkata: “Bayar hutangmu.” Si A menjawab: “Aku tidak punya uang. Beri saya tempo 1 bulan lagi dan hutang saya menjadi Rp 1.100.000.” Demikian seterusnya.
Sistem ini disebut dengan riba mudha’afah (melipatgandakan uang). Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda.” (Ali ‘Imran: 130)

b. Pinjaman dengan bunga yang dipersyaratkan di awal akad
Misalnya: Si A hendak berhutang kepada si B. Maka si B berkata di awal akad: “Saya hutangi kamu Rp 1 juta dengan tempo satu bulan, dengan pembayaran Rp 1.100.000.”
Riba jahiliyah jenis ini adalah riba yang paling besar dosanya dan sangat tampak kerusakannya. Riba jenis ini yang sering terjadi pada bank-bank dengan sistem konvensional yang terkenal di kalangan masyarakat dengan istilah “menganakkan uang.” Wallahul musta’an.

2.Riba Fadhl
riba ini  adalah adanya tafadhul (selisih timbangan) pada dua perkara yang diwajibkan secara syar’i adanya tamatsul (kesamaan timbangan/ukuran) padanya.
Riba jenis ini diistilahkan oleh Ibnul Qayyim dengan riba khafi (samar), sebab riba ini merupakan pintu menuju riba nasi`ah.
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum riba fadhl. Yang rajih tanpa keraguan lagi adalah pendapat jumhur ulama bahwa riba fadhl adalah haram dengan dalil yang sangat banyak. Di antaranya:

1. Hadits ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu riwayat Muslim:
لاَ تَبِيْعُوا الدِّيْنَارَ بِالدِّيْنَارَيْنِ وَلاَ الدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمَيْنِ
“Jangan kalian menjual satu dinar dengan dua dinar, jangan pula satu dirham dengan dua dirham.”
Juga hadits-hadits yang semakna dengan itu, di antaranya:
a. Hadits Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu yang muttafaq ‘alaih.
b. Hadits ‘Ubadah bin Ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu riwayat Muslim.
Juga hadits yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar, Abu Hurairah, Sa’d bin Abi Waqqash, Abu Bakrah, Ma’mar bin Abdillah dan lain-lain, yang menjelaskan tentang keharaman riba fadhl, tersebut dalam Ash-Shahihain atau salah satunya.
Adapun dalil pihak yang membolehkan adalah hadits Usamah bin Zaid radhiyallahu 'anhu:

إِنَّمَا الرِّبَا فِي النَّسِيْئَةِ
“Sesungguhnya riba itu hanya pada nasi`ah (tempo).”
Maka ada beberapa jawaban, di antaranya:
a. Makna hadits ini adalah tidak ada riba yang lebih keras keharamannya dan diancam dengan hukuman keras kecuali riba nasi`ah. Sehingga yang ditiadakan adalah kesempurnaan, bukan wujud asal riba.
b. Hadits tersebut dibawa kepada pengertian: Bila jenisnya berbeda, maka diperbolehkan tafadhul (selisih timbangan) dan diharamkan adanya nasi`ah.
Ini adalah jawaban Al-Imam Asy-Syafi’i, disebutkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dari gurunya, Sulaiman bin Harb. Jawaban ini pula yang dirajihkan oleh Al-Imam Ath-Thabari, Al-Imam Al-Baihaqi, Ibnu Abdil Barr, Ibnu Qudamah, dan sejumlah ulama besar lainnya.
Jawaban inilah yang mengompromikan antara hadits yang dzahirnya bertentangan. Wallahul muwaffiq.

3.Riba Nasi`ah (Tempo)
Yaitu adanya tempo pada perkara yang diwajibkan secara syar’i adanya taqabudh (serah terima di tempat).
Riba ini diistilahkan oleh Ibnul Qayyim dengan riba jali (jelas) dan para ulama sepakat tentang keharaman riba jenis ini dengan dasar hadits Usamah bin Zaid di atas. Banyak ulama yang membawakan adanya kesepakatan akan haramnya riba jenis ini.
Riba fadhl dan riba nasi`ah diistilahkan oleh para fuqaha dengan riba bai’ (riba jual beli).

4.Riba Al-Yadd
ialah Riba yang disebabkan karena penundaan pembayaran dalam pertukaran barang-barang. Dengan kata lain, kedua belah pihak yang melakukan pertukaran uang atau barang telah berpisah dari tempat aqad sebelum diadakan serah terima. Larangan riba yadd ditetapkan berdasarkan hadits berikut ini;
الذَّهَبُ بِالذَّهَبِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالْبُرُّ بِالْبُرِّ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالتَّمْرُ بِالتَّمْرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاءَ وَالشَّعِيرُ بِالشَّعِيرِ رِبًا إِلَّا هَاءَ وَهَاء
َ“Emas dengan emas riba kecuali dengan dibayarkan kontan, gandum dengan gandum riba kecuali dengan dibayarkan kontan; kurma denga dibayarkan kontan;kismai dengan kismis riba,kecuali dengan di bayarkan kontan(HR al-Bukhari dari umarbin khatab ra.)

Riba


   Dalam Islam,kita dianjurkan berusaha menuju terbentuknya manusia yang sempurna atau insan kamil.Islam juga menghendaki, agar setiap pikiran, perkataan maupun perbuatan itu tidak boleh menyimpang dari apa yang telah dituntut oleh Nabi Muhammad s.a.w. untuk mencapai kebahagiaan sebagai tujuan tersebut. Untuk itulah Islam menetapkan aturan-aturan yang sesuai dengan fitrah manusia itu sendiri. Adapun sistem hidup yang dimaksud adalah mencakup bidang aqidah, ibadah, muamalah, munakahat, jinayah, dan faraidh. Di antara bidang yang penulis maksudkan adalah bidang muamalah yang mana dalam Islam diharamkan adanya praktek riba di dalam masyarakat
     Tetapi kenyataannya kita lihat bahwa, sebagian besar dari kaum muslimin  melakukan praktek riba, terutama dalam masalah perbankan. Sejak puluhan tahun yang lalu, di berbagai belahan dunia, umat Islam telah berhubungan dengan bank yang menerapkan sistem bunga (riba) dalam transaksinya, bukan hanya bersifat pribadi, melainkan juga lembaga-lembaga, perusahaan-perusahaan, kantor-kantor pemerintah dan swasta, semuanya memanfaatkan jasa bank. ”Padahal dalam prakteknya, bank-bank itu menerapkan sistem bunga yang merupakan penghalusan dari kata Riba.”

Secara literal, riba bermakna tambahan (al-ziyadah). Sedangkan menurut istilah; Imam Ibnu al-‘Arabiy mendefinisikan riba dengan; semua tambahan yang tidak disertai dengan adanya pertukaran kompensasi. Imam Suyuthiy dalam Tafsir Jalalain menyatakan, riba adalah tambahan yang dikenakan di dalam mu’amalah, uang, maupun makanan, baik dalam kadar maupun waktunya. Di dalam kitab al-Mabsuuth, Imam Sarkhasiy menyatakan bahwa riba adalah al-fadllu al-khaaliy ‘an al-‘iwadl al-masyruuth fi al-bai’ (kelebihan atau tambahan yang tidak disertai kompensasi yang disyaratkan di dalam jual beli). Di dalam jual beli yang halal terjadi pertukaran antara harta dengan harta. Sedangkan jika di dalam jual beli terdapat tambahan (kelebihan) yang tidak disertai kompensasi, maka hal itu bertentangan dengan perkara yang menjadi konsekuensi sebuah jual beli, dan hal semacam itu haram menurut syariat.Mengenai masalah riba ini, Allah telah berfirman dalam surat Al- Baqarah ayat 275:

 Artinya:’’Allah mengahalalkan perdagangan tetapi menharamkan Riba’’
          Rasulullah juga menjelaskan tentang dampak riba, seperti dijelaskan dalam Hadith yang diriwayatkan oleh Ibnu Mājah dari Abu Hurairah:
Artinya:  ”Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah  bersabda: Riba itu mempunyai 70 dosa, sedangkan yang paling ringan seperti seseorang yang bersetubuh dengan ibunya.” (H.R. Ibnu Mājah).