Minggu, 07 Agustus 2011

Wakaf produktif


Wakaf produktif
Dalam tradisi umat islam di Indonesia wakaf merupakan bagian yang sudah sangat familiar, namun Ironisnya, di Indonesia banyak pemahaman masyarakat yang mengasumsikan wakaf adalah lahan yang tidak produktif bahkan mati yang perlu biaya dari masyarakat, seperti kuburan, masjid dll.
Secara etimologi, wakaf berasal dari perkataan Arab “Waqf” yang berarti “al-Habs”. Ia merupakan kata yang berbentuk masdar (infinitive noun) yang pada dasarnya berarti menahan, berhenti, atau diam. Apabila kata tersebut dihubungkan dengan harta seperti tanah, binatang dan yang lain, ia berarti pembekuan hak milik untuk faedah tertentu (Ibnu Manzhur: 9/359).
Menurut Imam Nawawi, wakaf adalah penahanan harta yang bisa dimanfaatkan dengan tetap menjaga keutuhan barangnya, terlepas dari campur tangan wakif atau lainnya, dan hasilnya disalurkan untuk kebaikan semata-mata untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT.   Sedangkan Undang Nomor 41 tentang wakaf Pasal (1) mendefinisikan wakaf  adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu terntentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah. Harta wakaf tidak boleh diwariskan, tidak boleh hibahkan dan tidak boleh diperjual belikan.
Pada masa sekarang ini dikenal istilah wakaf produktif memang terasa asing bagi sebagian orang walaupun ditilik dari sejarah wakaf sejakzaman rasullah dan para sahabat wakaf produktiflah yang paling bnayak bukti sejarahnya.
Sebelum masuk dalam pembahasan sejarah wakaf produktif ada baiknya kita mengenal yang dimaksud dengan wakaf prosuktif.  Wakaf produktif adalah sebuah skema pengelolaan donasi wakaf dari umat, yaitu dengan memproduktifkan donasi tersebut, hingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan. Donasi wakaf dapat berupa benda bergerak, seperti uang dan logam mulia, maupun benda tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan. Surplus wakaf produktif inilah yang menjadi sumber dana abadi bagi pembiayaan kebutuhan umat, seperti pembiayaan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

sejarah wakap dari zaman rasullullah,sahabat,dst
Dalam sejarah Islam, Wakaf dikenal sejak masa Rasulullah SAW karena wakaf disyariatkan setelah nabi SAW Madinah, pada tahun kedua Hijriyah. Ada dua pendapat yang berkembang di kalangan ahli yurisprudensi Islam (fuqaha’) tentang siapa yang pertama kali melaksanakan syariat wakaf. Menurut sebagian pendapat ulama mengatakan bahwa yang pertama kali melaksanakan wakaf adalah Rasulullah SAW ialah wakaf tanah milik Nabi SAW untuk dibangun masjid.
Pendapat ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Umar bin Syabah dari ‘Amr bin Sa’ad bin Mu’ad, ia berkata: Dan diriwayatkan dari Umar bin Syabah, dari Umar bin Sa’ad bin Muad berkata: “Kami bertanya tentang mula-mula wakaf dalam Islam? Orang Muhajirin mengatakan adalah wakaf Umar, sedangkan orang-orang Ansor mengatakan adalah wakaf Rasulullah SAW." (Asy-Syaukani: 129).
Kemudian syariat wakaf yang telah dilakukan oleh Umar bin Khatab dususul oleh Abu Thalhah. Selanjutnya disusul oleh sahabat Nabi SAW. lainnya, seperti Abu ,Utsman bin affan ,Ali bin Abi ,Mu’ads bin Jabal Kemudian pelaksanaan wakaf disusul oleh Anas bin Malik, Abdullah bin Umar, dan rata-rata  mereka mewakafkan kebun yang  masih bisa dimanfaatkan,seperti kebyn kurma.
Praktek wakaf menjadi lebih luas pada masa dinasti Umayah dan dinasti Abbasiyah, semua orang berduyun-duyun untuk melaksanakan wakaf, dan wakaf tidak hanya untuk orang-orang fakir dan miskin saja, tetapi wakaf menjadi modal untuk membangun lembaga pendidikan, membangun perpustakaan dan membayar gaji para statnya, gaji para guru dan beasiswa untuk para siswa dan mahasiswa
Jadi Sejak masa Rasulullah, masa kekhalifahan dan masa dinasti-dinasti Islam sampai sekarang wakaf masih dilaksanakan dari waktu ke waktu di seluruh negeri muslim, termasuk di Indonesia.
Hal ini terlihat dari kenyataan bahwa lembaga wakaf yang berasal dari agama Islam ini telah diterima (diresepsi) menjadi hukum adat bangsa Indonesia. Di Indonesia sendiri, saat ini wakaf kian mendapat perhatian yang cukup serius dengan diterbitkannya Undang-undang No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf dan PP No. 42 tahun 2006 tentang pelaksanaannya.

fakta di Indonesia  study kasus pesantern gotor:
salah satu contoh badan  wakaf yang sangat produktif di indonesaia ialah badan wakaf pesantren modern gontor.deni lubis dalam sebuah jurnal di Koran nasional menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penelitian yang dilakukakan oleh rahmat  Djantika,dkk (tahun 1999-200).pondok pesantren modern gontor ponorogo merupakan pengelola wakaf terbaik di asia tenggara.
penngelolaan wakaf di gontor
sejak berdiri pada tahun 1926 pondok modern gontor telah banyak mengelolah tanah wakaf,hingga tahun 2004 tanah wakaf yang dimiliki ialah sebesar 320h berupa tanah kering dan tanah basah.
Tanah kering dijadikan lokasi pendiriaan sarana dan prasarana kegiatan utama yaitu megajarakan agama dari sekolah yang paling rendah sampai perguruan tinggi.tanah kering yang tidak digunakan untuk mendirikan bangunan digunakan sebagai tempat berkebun dan tempat berdirinya unit-unit usaha.Sedangkan tanah basah diperuntukan untuk menanam padi,jagung, dan palawija.
Dalam pengelolaannya tanah wakaf oleh yayasan sebagian besar dikelola para petani menggunakan system bagi hasil dan sewa tanah ,dari system bagi hasil dan sewa ini pada tahun 2003 tanah telah menghasilkan dana sekitar Rp 428juta.
kesimpulan
Dilihat dari sejarahnya dapat kita pahami bahwa ternyata wakaf telah diperuntukkan untuk kegiatan produktif,bukan hanya digunakan untuk kuburan atau masjid saja.dan jika tanah wakaf yang produktif mampu dikelola dengan baik maka  sangat dimungkinkan dari wakaf produktif  untuk berkontribusi bagi kesejateraan umat dan lebih luas lagi berkontribusi bagi Negara.
sumber:
Koran republika,edisi kamis,28 juli 2011,jurnal ekonomi islam,pengelolaan wakaf produktif:studi kasus  pondok modern gontor,oleh deni lubis

Profil singkat Lembaga Dakwah Fakultas-Jama’ah Al-muqtashidin (LDF JAM) FE UII.



Lembaga dakwah fakultas jammah al-muqtashidin (LDF JAM) fakultas ekonomi universitas islam Indonesia merupakan seuatu organisasi yang bergerak pada ranah dakwah,Al-Muqtashidin dalam bahasa arab artinya para pelaku ekonomi.
Fungsi ldf jam sendiri ialah sebagai pusat pembinaan,pengakderan,pengkajian,dan pelayanan masyarakat kampus dan luar kampus.Dari awal berdirinya lembaga yang mempuyai sekertariat di bawah masjid Al-Muqtashidin FE UII ini,dalam melakukakn fungsinya Di internal kampus  LDF JAM senantiasa menggunakan pembinaan berbasiskan masjid sebagai sentral kegiatannya yang bertujuan untuk membina kalangan civitas akademika dengan berbagai aktivitas keagamaan secara rutin.  Begitu juga ke eksternal kampus, LDF JAM juga menyelenggarakan kegiatan pembinaan umat yang mampu diterima masyarakat luas seperti dengan diadakannya kajian secara rutin dan event-event tahunan.

Sejarah singkat
            Jama’ah Al-muqtashidin (JAM) FE UII berdiri pada tahun 1992. Kebutuhan akan wadah perjuangan dalam menyampaikan risalah dakwah membuat beberapa mahasiswanya tergerak dan kemudian berinisiatif untuk membentuk sebuah lembaga yang nantinya akan menjadi sebuah pusat kerohanian di Fakultas Ekonomi. Lembaga inilah yang nantinya akan melaksanakan setiap kegiatan keislaman yang dilaksanakan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia.
            Melalui keputusan rapat kerja Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia periode 1992-1995, rapat senat tanggal 12 November 1992, rapat senat tanggal 2 Mei 1993, rapat Badan Pembina Masjid tanggal 9 Juni 1993, serta rapat senat tanggal 18 Juni 1993, maka ditetapkanlah surat keputusan nomor 1695-021/DE/IX/1993 tentang Pengorganisasian Masjid Kampus Fakultas Ekonomi UII Condong Catur Depok Sleman. Salah satu dari keputusan tersebut adalah membahas tentang struktur kepengurusan masjid kampus. Ada 2 struktur yang dibentuk, 1. Badan pengawas dan 2. Pengurus masjid yang terdiri dari : ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, wakil bendahara, bidang dakwah, bidang peribadatan, bidang kajian dan bidang kerumahtanggaan.
            Pada awal kepengurusannya Jama’ah Al-muqtashidin dipimpin oleh Drs muqodim ,AK (dosen) dan Drs Sugeng Indardi (dosen) sebagai sekretaris masjid Al-muqtashidin, dan kengurusan awal di diisi oleh dosen karyawan Fakultas Ekonomi. Setahun berselang, tepatnya tahun 1993, para aktivis kampus dari mahasiswa mulai diikutsertakan dalam struktur kepengurusan masjid. Menurut sejarah, ada 7 mahasiswa yang kemudian nantinya dijadikan sebagai sejarah tebentuknya lembaga dakwah di Fakultas Ekonomi, adapun 7 mahasiswa tersebut yakni Hanafi, Lailatul Qodar, Budi Masyudi,  Arifudin Muftar, Zumahemi, Indi Hasari Mihadini dan Elvis yang kemudian menjadi ketua pertama lembaga dakwah fakultas, Jama’ah al-muqtashidin.
Dalam 19 tahun perjalanaannya LDF JAM FE UII telah dinahkodai oleh 15 orang kelimabelas orang yang diamanahi sebagai ketua (mas'ul) LDF JAM FE UII yakni:


1992-1994       Akhi Elvis
1994-1995       Akhi Didin Salahudin
1995-1996       Akhi Ichwansyah
1996-1997       Akhi Raden Endar Prihaton
1997-1998       Akhi Raden Endar Prihaton
1998-1999       Akhi Agung Sribandono
1999-2000       Akhi Agung Sribandono
2000-2001       Akhi Chandra Ciptono Aji
2001-2002       Akhi Chandra Ciptono Aji
2002-2003       Akhi Muhammad Helmi
2003-2004       Akhi Abdi Hanafi Rambe
2004-2005       Akhi Abdi Hanafi Rambe
2005-2006       Akhi Irfan
2006-2007       Akhi Anjir Masrukhan Zakaria
2007-2008       Akhi Emha Nurzainata
2008-2009       Akhi Muhammad Tabrani
2009-2010       Akhi Abdurrahman Qolbi Lidzikri
2010-2011       Akhi Uman Miftah Sajidin
2011-2012       Akhi Yuan Harmedoe (sekarang)

LDF JAM FE UII periode 2011-2012
Visi:
“Mewujudkan khoiru ummah yang menyebarkan dan menegakkan nilai-nilai islam secara kaffah”
Grandtheme LDF JAM FE UII periode 2011-2012
Optimalisasi fungsi pembinaan dan syiar”


Berdasarkan hasil mubes (musyawarah besar),Saat ini LDF JAM dipimpin oleh akhi Yuan Harmedoe Ismail, mahasiswa akuntansi 2009 ini telah terpilih menjadi ketua (mas’ul) untuk 1 tahun periode kepengurusan kedepan,tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya LDF JAM periode 2011-2012 mempunyai tim yang terdiri dari:
  1. ketua
  2. sekertaris umum
  3. sekertaris
  4. bendahara 1
  5. bendahara 2
  6. Departemen kaderisasi
  7. Departemen humas (hubungan massa)
  8. Departemen syiar
  9. Badan Khusus TPA
  10. Badan Khusus SINTAKSIS
  11. Badan Khusus Wirausaha
  12. Badan Khusus Pembinaan
  13. Badan Khusus Takmir

Sedikit penjelasan mengenai fungsi dan tugas dari  bagian kepengurusan  LDF JAM periode 2011-2012,yakni
  1. Ketua:;
bertanggung jawab penuh terhadap  semua aktifitas yang dilakukan dan mengarahkan gerak langkah LDF JAM selama satu kepengurusan.
  1. Sekertaris umum;
Mempunyai 2 fungsi yaitu fungsi koordinator pengurus harian dan koordinator sekertaris,misal mengatur jadwal rapat PHBK atau rapat pleno.dll
  1. Sekertaris
Dua fungsi yang sangat penting diamanahkan kepada sekertaris yaitu fungsi kesekertariatan dan fungsi  surat-menyurat atau adminsitrasai,contoh nyata kerja sekeraris ialah mengatur semua aktifitas dalam sekertaris atau membuat surat menyurat.,dll
  1. Bendahara 1
Selain sebagai koordinator bendahara 2,bendahara 1 juga mempunyai fungsi mengatur uang masuk dan uang keluar infak masjid al-muqtashidin
  1. Bendahara 2
Bendahara 2 berfungsi mengatur kas masuk dan keluar LDF JAM  dan mempunyai otoritas untuk mengeluarakan uang untuk penggunaan kegiatan LDF JAM
  1. Departemen kaderisasi
Fungsi utama ialah perekrutan ,pembinaan,pengkaryaan dan penokohon anggota LDF JAM,depertemen kaderisasi sendiri mempunyai beberapa agenda seerti training,outbond,mabit.tadabaur alam.dll
Satu program istimewa yang dimiliki oleh Departemen kaderisasi ialah kafilah,kafilah sendiri merupakan kewajiaban dan juga merupakan suatu kebutuhan pengurus LDF JAM.kafilah ialah sebuah kelompok kecil yang dibimbing oleh para alumni dan pengurus init LDF JAM yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman agama dan pemahaman organisasi seorang pengurus

  1. Departemen humas (hubungan massa)
3 fungsi utama depertemen ini yaitu jaringan,pencitraan dan social masarakat,3 fungsi ini diwujudkan dalam bentuk berkunjung ke organisasi lain,mendatangi undangan,menagani facebook LDF JAM,dll.
Dalam menjalankan fungsi social masyarakat depertemen humas mempunyai  suatu tim yang dinamakan smart and care community(sc2;es ce kuadrat) yang mempunyai tugas untuk mengumpulkan dan mendisrtibusikan dana social anggota sc2 ke siswa sekolah kurang mampu.
Agenda terdekat dari humas tahun ini ialah mengadakn jalan-jalan ke daerah jawa timur seperti ke pesantren gontor ponorogo,silaturahim ke kampus di malang,dll.

  1. Departemen syiar
Depertemen ini mempunyai 3 divisi yaitu divis kemuslimahan yang mengurusi masalah mahasiswi fe uii,divisi akademik yang berfokus pada pengembangan akadmik mahasiswa fe uii dan divisi syiar yang berfungsi mengembangkan syiar islam di universitas islam.
Departemen mempunyai produk-produk yang ditujukan unutk semua civitas alademik fe uii dan masyarakat jogja seperti sms tausiyah:syitaline,my café,komunitas cewek(kocek),madding islami,dll
  1. Badan Khusus TPA
Bk tpa merupakan bk yang berfokus pada pengembangan TPA Al-mutashidin,biasanya kegiatan belajar mengajar bersama santri dilaksanakan pada hari senin,rabu dan sabtu setelah solat ashar.
  1. Badan Khusus SINTAKSIS
Bk sintaksis bk yang khusus mesyiarkan dan menyoroti fenomena-fenomenda dalam sudut pandang islam,hal diwujudkan dalan majalah mini bulanan sitaksis.bk ini juga sering mengadakan training jurnalistik dan juga mengadakan club menulis.
  1. Badan Khusus Wirausaha
Sebuah badan khusus  yang berfungsi dalam mencari dana dan belajar berwirausaha dengan cara yang halal lagi baik.tahun ini BK WU mempunyai pogram jam clothing,kantin WU,jam cell.dll
  1. Badan Khusus Pembinaan
Bk ini menangani kegiatan pembinaan kampus berupa ONDI,BTAQ,Pesantrenisasi,LKID dan yang terbaru yaitu mentoring fakultas selama satu semester.
  1. Badan Khusus Takmir
Bk yang selalu setia melayani umat ini merupakan salah satu BK yang sangat penting,bayangkan saja jika tidak ada BK ini,kebersihan,ketertiban,kenyaman dan keamanan dalam menjalankan ibdah di masjid tidak mungkin kita dapatkan.

Dalam periode ini insya allah LDF JAM FE UII,akan mengadakan  beberapa kegiatan kepanitian yang memungkinkan untuk teman-teman mahasiswa khusunya mahasiswa baru dapat memberikan kontribusinya,yakni:
  • SINAR (seuntai indahnya nikmat ramadhan) dan PMB (penyambutan mahasiswa baru)
  • Perayaan Idhul adha
  • Sweet November (kegiatan dalam rangka milad LDF JAM)
  • Muharram fair(peringatan tahun hijriyah)
  • Jambore santri (salah prgraam kerja BK TPA)

Itulah profil dan gambaran singkat dari LDF JAM FE UII,semoga ini mampu menjadikan tempat teman-teman mengetahui salah satu organisasi internal dalam kampus FE UII.kami tunggu teman-teman untuk bergabung dalam kepengurusan LDF JAM dan kepanitiaan yang akan kami laksanakan.

Oleh
 iqbal sulaiman pohan (Humas LDF JAM 2011-2012)
yuan harmedoe ismail(ketua LDF JAM 2011-2012)
sumber :
Blue print ldf jam fe uii 2011-2015
Sintaksis edisi 38 agustus 2009/sya’ban 1430 H
GBHO (Garis Besar Haluan Organisasi)  LDF JAM FE UII periode 2011-2012