Minggu, 21 Juli 2013

Jenis-Jenis Dana Yang Ada di Organisasi Pengelola Zakat


Kegiatan utama organisasi pengelola zakat adalah menerima dan menyalurkan berbagai jenis dana dari umat, diantaranya adalah dana zakat, dana infak/sedekah, dana amil dan dana nonhalal.
1.       Dana Zakat
Dana zakat adalah dana yang diterima dari para muzaki yang besarannya telah ditentukan. Dana zakat merupakan bagian  nonamil yang atas penerimaan zakat.
2.       Dana Infak/Sedekah
Dana infak/sedekah dana yang diterima dari para muzaki yang besarannya tidak  ditentukan. Dana infak/sedekah merupakan bagian  nonamil yang atas penerimaan infak/sedekah.
3.       Dana amil
Dana amil adalah bagaian amil atas dana zakat, infak/sedekah serta dana lain yang oleh pemberi diperuntukkan bagi amil. Dana amil digunakan untuk pengelolan amil.
4.       Dana nonhalal
Dana nonhalal adalah  semua penerimaan dari kegiatan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah, antara lain penerimaan jasa giro atau bunga berasal dari konvensional

Akuntansi Zakat


Pengertian Akuntansi secara umum adalah suatu proses pencatatan, pengklasifikasian, pemrosesan, peringkasan, penganalisaan, dan pelaporan kejadian (transaksi) yang bersifat keuangan. Secara sederhana akuntansi zakat berfungsi untuk melakukan pencatatan dan pelaporan atas penerimaan dan pengalokasian dana zakat. Lembaga zakat  mencatat setiap setoran zakat dari muzaki baik kuantitas maupun jenis zakat, kemudian melaporkan pengelolaan zakat tersebut kepada masyarakat. 
Menurut Mahmudi (2008) setidaknya ada dua Tujuan akuntansi zakat yaitu:  
1                  Terkait dengan pengendalian manajemen (management control) tujuannya ialah untuk memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien, dan efektif atas zakat, infak, dan sedekah yang dipercayakan kepada lembaga amil  zakat.  
2                  Terkait dengan akuntabilitas (accountability) tujuannya ialah Memberikan informasi yang memungkinkan bagi lembaga amil zakat (manajemen) untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab dalam mengelola secara tepat program dan penggunaan zakat, infak, dan sedekah yang menjadi wewenangnya serta memungkinkan bagi  pengelola zakat untuk melaporkan kepada publik (masyarakat) atas hasil operasi dan penggunaan dana umat.

Senin, 10 Juni 2013

cinta umar ibn khatab

Umar ibn Khatab pernah bersyair

malam berlalu namun tak mampu kupejamkan mata
dirundung rindu kepada mereka
yang wajahnya mengingatkankanku akan surga
wahai fajar terbitlah segera
agar sempat kukatatakn kepada mereka
"Aku MENCINTAI KALIAN karena Allah"

Jumat, 07 Juni 2013

Kerinduan




Di satu lepas  magrib aku rindu
Pada saudar terkasihku
Kukirim pesan padanya
“akhi, adakah tersisa kata untukku hari ini”

Dia menjawab, “doakan aku akh..”
Kujawab “selalu akhi, insyaallah. Adakah kau pun mendoakan kami”
“Insyaallah,” jawabnya lagi

Aku tersadar melupakan sesuatu lalu bertanya lagi
“Adakah pinta khususmu,
Yang kau ingin kami memohonkannya pada Allah untukmu?”
Agak lama ia menjawab Tanya kun kali ini.

Lalu setelah isya tertunaikan…
“Lembutkan hatiku, ampunkan dosaku perbaiki amalku.
Aku mersa hati ini keras. Keras sekali.”

Malam kian larut
Menjelang istirahatku, sekaligus
Mungkin juga saat ini sedang sibuk-sibuknya
Aku mengatak sesuatu
Yang lebih tepat ditelunjukan pada diriku

“Ketika sa’d ibn abi waqqash minta doakan agar doanya dimustajabah,
rasulullah bersabda kepadanya,
‘bantulah aku hai sa’d, dengan memperbaiki makananmu!”

“ketika seorang sahabat lain minta didoakan agar bisa membersamai sang nabi di surga,
beliau bersabda padanya,
‘bantulah aku dengan memperbanyak sujud!’

“Akhi sayang, doakan kami jauh sekali bobotnya daripada doanya sang nabi.
Hingga, jika beliau saja meminta agar para sahabat yang didoakan membantu doanya dengan ikhtiar mereka,
 maka harapan kami atas ikhitar antum berlipat-berlipat akhi…”
“Iya kan akhi?”

Dengan gerimis, lalu kuhayati firman Allah yang kusamapaikan padanya
“beramallah-berikhtiarlah, maka Allah, rasul, dan
orang beriman akan melihat amal kalian.”
“teriring doa kami selalu, semangat akhi!”

Ust Salim A fillah (Dalam dekapan ukuwah, hal:363)

Selasa, 04 Juni 2013

Pesan said hawwa untuk para guru (Murrabi)

Pertama, belas kasih kepada murid dan memperlakukannya sebagai anak.

Kedua, meneladani Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan tidak meminta upah mengajar, tidak bertujuan mencari imbalan ataupun ucapan terima kasih, tetapi mengajar semata-mata karena Allah dan taqarrub kepada-Nya.

Ketiga, tidak meninggalkan nasehat kepada murid sama sekali, seperti melarangnya dari usaha untuk beralih kepada suatu tingkatan sebelum berhak menerimanya, dan mendalami ilmu tersembunyi sebelum menguasai ilmu yang jelas.

Keempat, ini termasuk pelik-pelik tugas mengajar, yaitu mencegah murid dari akhlaq tercela, dengan cara tidak langsung dan terang-terangan sedapat mungkin, dan dengan kasih sayang bukan dengan celaan.

Kelima, guru yang menekuni sebagian ilmu hendaknya tidak mencela ilmu-ilmu yang tidak ditekuninya, seperti guru bahasa biasanya mencela ilmu fiqh, guru fiqh biasanya mencela ilmu hadits dan tatsir, dengan mengatakan bahwa ilmu itu hanya kutipan dan periwayatan semata-mata, dan guru teologi biasanya mencela fiqh seraya mengatakan bahwa fiqh adalah cabang yang hanya berbicara tentang haid wanita tetapi tidak pernah berbicara tentang sifat Allah.

Keenam, membatasi sesuai kemampuan pemahaman murid; tidak menyampaikan kepadanya apa yang tidak bisa dijangkau oleh kemampuan akalnya agar tidak membuatnya enggan atau memberatkan akalnya, karena meneladani Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam Hendaknya menyampaikan hal yang sebenarnya apabila diketahui bahwa kemampuan pemahamannya terbatas.

Ketujuh, murid yang terbatas kemampuannya sebaiknya disampaikan kepadanya hal-hal yang jelas dan cocok dengannya, dan tidak disebutkan kepadanya bahwa di balik itu ada pendalaman yang tidak bisa disampaikan kepadanya, karena tindakan ini akan mengurangi minatnya terhadap hal-hal yang jelas tersebut, membuat hatinya guncang, dan mengesankan kebakhilan penyampaian ilmu terhadap dirinya; sebab setiap orang meyakini bahwa dirinya layak menerima ilmu yang mendalam.

Kedelapan, hendaknya guru melaksanakan ilmunya; yakni perbuatannya tidak mendustakan perkataannya, karena ilmu diketahui dengan mata hati (bashirah) dan amal diketahui dengan mata, sedangkan orang yang memiliki mata jauh lebih banyak.