Kegiatan utama organisasi pengelola zakat adalah menerima dan menyalurkan berbagai jenis dana dari umat, diantaranya adalah dana zakat, dana infak/sedekah, dana amil dan dana nonhalal.
1.
Dana Zakat
Dana zakat adalah dana yang diterima dari para muzaki yang besarannya telah ditentukan.
Dana zakat merupakan bagian nonamil yang
atas penerimaan zakat.
2.
Dana Infak/Sedekah
Dana infak/sedekah dana yang diterima dari para muzaki yang besarannya tidak ditentukan. Dana infak/sedekah merupakan
bagian nonamil yang atas penerimaan
infak/sedekah.
3.
Dana amil
Dana amil adalah bagaian amil atas dana zakat, infak/sedekah
serta dana lain yang oleh pemberi diperuntukkan bagi amil. Dana amil digunakan
untuk pengelolan amil.
4.
Dana nonhalal
Dana nonhalal adalah
semua penerimaan dari kegiatan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah,
antara lain penerimaan jasa giro atau bunga berasal dari konvensional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar