Laporan
keuangan Organisasi Pengelola Zakat menurut
FOZ (2012) bertujuan untuk
menyediakan informasi yang menyangkut pelaporan atas penghimpunan,
pendistribusian, dan pendayagunaan Zakat, Infak/Sedekah, dan dana sosial
keagamaan lainnya yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan. Disamping itu,
tujuan lainnya adalah:
a. Meningkatkan
kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usahanya
b. Menyediakan
informasi kepatuhan amil zakat terhadap prinsip syariah, serta informasi
penerimaan dana yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.
c. Menyediakan
informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab amil zakat
terhadap amanah dalam penarikan/pengumpulan dana serta pemeliharaan dan
pendistribusiannya.
Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan
keuangan Amil Zakat adalah
a. Basis
Kas untuk penerimaan Zakat dan Infak/Sedekah dan penyaluran Zakat dan
Infak/Sedekah selain pemanfaatan asset kelolaan.
b. Basis
Akrual untuk penyaluran Zakat dalam bentuk pemanfaatan aset kelolaan dan
transaksi pada dana amil.
Setiap
laporan keuangan menyediakan informasi yang berbeda dan informasi dalam suatu
laporan keuangan biasanya melengkapi informasi laporan keuangan lainnya. Adapun
jenis-jenis laporan keuangan organisasi pengelola zakat menurut FOZ (2012) adalah:
1. Laporan
Posisi Keuangan
Laporan
Posisi Keuangan adalah laporan keuangan yang menyediakan informasi mengenai
aset (termasuk aset kelolaan), liabilitas, dan saldo dana serta informasi
mengenai hubungan di antara unsur- unsur tersebut pada tanggal tertentu. Informasi
dalam Laporan Posisi Keuangan yang digunakan bersama pengungkapan informasi
dalam laporan keuangan lainnya, dapat membantu para pengguna laporan keuangan
Amil Zakat untuk menilai kemampuan Amil Zakat untuk memberikan jasa secara
berkelanjutan, menilai likuiditas, fleksibilitas keuangan, kemampuan untuk
memenuhi kewajibannya, dan kebutuhan pendanaan eksternal apabila ada.
2. Laporan
Perubahan Dana
Laporan
Perubahan Dana adalah laporan yang menyajikan penerimaan dan
penyaluran/penggunaan dana pada suatu periode tertentu. Laporan Perubahan Dana
menyajikan setiap jenis dana yang memiliki karakteristik tertentu sehingga
harus disajikan sebagai suatu dana tersendiri. Laporan Perubahan Dana mencakup
penerimaan, penyaluran/ penggunaan, surplus/defisit, saldo awal dan saldo akhir
masing-masing dana serta jumlah saldo akhir keseluruhan dana.
3. Laporan
Perubahan Aset Kelolaan
Laporan
Perubahan Aset Kelolaan adalah laporan yang menggambarkan perubahan dan saldo
atas kuantitas dan nilai aset kelolaan, baik aset lancar kelolaan maupun tidak
lancar untuk masing-masing jenis dana selama suatu periode.
4. Laporan
Arus Kas
Laporan
Arus Kas adalah laporan yang menggambarkan transaksi kas dan setara kas Amil
Zakat, baik kas masuk ataupun kas keluar sehingga dapat diketahui kenaikan/penurunan
bersih kas dan setara kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan
pendanaan untuk masing-masing jenis dana selama suatu periode. Informasi
tentang arus kas berguna bagi para pengguna laporan keuangan sebagai dasar
untuk menilai kemampuan Amil Zakat dalam menghasilkan dan menggunakan kas dan
setara kas.
5. Catatan
atas Laporan Keuangan
Catatan
atas Laporan Keuangan adalah laporan
yang menyediakan informasi mengenai gambaran umum Amil Zakat, ikhtisar
kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan,
penjelasan atas pos-pos yang dianggap penting yang terdapat dalam setiap
komponen laporan keuangan, rasio-rasio keuangan, dan pengungkapan hal-hal
penting lainnya yang berguna untuk pengambilan keputusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar