Minggu, 21 Juli 2013

Jenis-Jenis Laporan Keuangan Organisasi Pengelola Zakat





Laporan keuangan Organisasi Pengelola Zakat menurut  FOZ (2012) bertujuan untuk menyediakan informasi yang menyangkut pelaporan atas penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan Zakat, Infak/Sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan. Disamping itu, tujuan lainnya adalah:
a.       Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usahanya
b.      Menyediakan informasi kepatuhan amil zakat terhadap prinsip syariah, serta informasi penerimaan dana yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.
c.       Menyediakan informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab amil zakat terhadap amanah dalam penarikan/pengumpulan dana serta pemeliharaan dan pendistribusiannya. 
Basis akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan Amil Zakat adalah
a.       Basis Kas untuk penerimaan Zakat dan Infak/Sedekah dan penyaluran Zakat dan Infak/Sedekah selain pemanfaatan asset kelolaan.
b.      Basis Akrual untuk penyaluran Zakat dalam bentuk pemanfaatan aset kelolaan dan transaksi pada dana amil.
Setiap laporan keuangan menyediakan informasi yang berbeda dan informasi dalam suatu laporan keuangan biasanya melengkapi informasi laporan keuangan lainnya. Adapun jenis-jenis laporan keuangan organisasi pengelola zakat menurut FOZ (2012) adalah:
1.      Laporan Posisi Keuangan
Laporan Posisi Keuangan adalah laporan keuangan yang menyediakan informasi mengenai aset (termasuk aset kelolaan), liabilitas, dan saldo dana serta informasi mengenai hubungan di antara unsur- unsur tersebut pada tanggal tertentu. Informasi dalam Laporan Posisi Keuangan yang digunakan bersama pengungkapan informasi dalam laporan keuangan lainnya, dapat membantu para pengguna laporan keuangan Amil Zakat untuk menilai kemampuan Amil Zakat untuk memberikan jasa secara berkelanjutan, menilai likuiditas, fleksibilitas keuangan, kemampuan untuk memenuhi kewajibannya, dan kebutuhan pendanaan eksternal apabila ada.
2.      Laporan Perubahan Dana
Laporan Perubahan Dana adalah laporan yang menyajikan penerimaan dan penyaluran/penggunaan dana pada suatu periode tertentu. Laporan Perubahan Dana menyajikan setiap jenis dana yang memiliki karakteristik tertentu sehingga harus disajikan sebagai suatu dana tersendiri. Laporan Perubahan Dana mencakup penerimaan, penyaluran/ penggunaan, surplus/defisit, saldo awal dan saldo akhir masing-masing dana serta jumlah saldo akhir keseluruhan dana.
3.      Laporan Perubahan Aset Kelolaan
Laporan Perubahan Aset Kelolaan adalah laporan yang menggambarkan perubahan dan saldo atas kuantitas dan nilai aset kelolaan, baik aset lancar kelolaan maupun tidak lancar untuk masing-masing jenis dana selama suatu periode.
4.      Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas adalah laporan yang menggambarkan transaksi kas dan setara kas Amil Zakat, baik kas masuk ataupun kas keluar sehingga dapat diketahui kenaikan/penurunan bersih kas dan setara kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan untuk masing-masing jenis dana selama suatu periode. Informasi tentang arus kas berguna bagi para pengguna laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan Amil Zakat dalam menghasilkan dan menggunakan kas dan setara kas.
5.      Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan adalah laporan  yang menyediakan informasi mengenai gambaran umum Amil Zakat, ikhtisar kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan, penjelasan atas pos-pos yang dianggap penting yang terdapat dalam setiap komponen laporan keuangan, rasio-rasio keuangan, dan pengungkapan hal-hal penting lainnya yang berguna untuk pengambilan keputusan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar